Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Siap-Siap, Disdukcapil Depok Akan Gelar Gladis Tiktok di 11 Kecamatan

JD 03 - berita depok

188
Kamis, 4 Nov 2021, 16:21 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti saat melakukan pelayanan dokumen kependudukan langsung ke rumah warga. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) akan digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Masyarakat dapat ikut berpartisipasi di 11 kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan yang akan selesai dalam satu hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, Pemkot melalui Disdukcapil Depok akan menggelar Gladis Tiktok setiap Jumat dan Sabtu. Untuk Jumat dimulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

“Gladis Tiktok akan digelar mulai tanggal 12 November hingga 18 Desember 2021. Untuk Kecamatan yang pertama menggelar Bojongsari dan Sawangan pada 12-13 November,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (04/11/21).

Kemudian, ujar dia, pada  19 - 20 November di Kecamatan Limo dan Cinere. Selanjutnya, 26-27 November di Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas. 

“Pada 3 - 4 Desember di Kecamatan Beji dan Cimanggis. Selanjutnya,  10-11 Desember di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong. Untuk yang  terakhir pada 17-18 Desember di Kecamatan Tapos,” ujarnya. 

Nuraeni mengatakan, terdapat kuota dalam permohonan dokumen kependudukan. Khusus Gladis Tiktok hanya bisa melayani akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kematian. 

“Setiap kecamatan dibatasi 400 pemohon untuk akta kelahiran, 200 pemohon untuk akta kematian dan 600 pemohon untuk KIA. 

Dirinya menjelaskan, untuk mengikuti layanan ini harus melakukan pendaftaran. Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum pelaksanaan. 

“Link pendaftaran akan dibuka per kecamatan tujuh hari sebelum pelaksanaan dan ditutup tiga hari sebelum pelaksanaan acara. Alamat link pendaftaran berbentuk google form, akan disampaikan. Kemudian melalui Whatsapps para camat dan lurah,” jelasnya. 

Nuraeni menambahkan, Gladis Tiktok digelar karena berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil masih terdapat warga Depok yang berusia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Karena itu, percepatan harus dilakukan. 

“Saat pelaksanaan nanti, kami berharap Bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris akan membuka secara simbolis di Kecamatan Bojongsari. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan baik,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0