Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan Operasi Gerakan Depok Bermasker. Lokasi operasi berada di lima titik yaitu depan kantor Kecamatan Sukmajaya, Pasar Musi, pertigaan Tapos Kinasih, Hek Cipayung dan Jalan Raya Bogor depan Kelurahan Sukamaju.
Pemerintah Kota (Pemkot) memperpanjang operasi Gerakan Depok Bermasker selama tiga hari, mulai Selasa (28/07) hingga Kamis (30/07).
Personel gabungan di Kelurahan Sukatani bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, hari ini menggelar operasi Gerakan Depok Bermasker di Jalan Gas Alam.
Pemerintah Kota Depok melakukan operasi Gerakan Depok Bermasker dan menerapkan sanksi administrasi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Kegiatan diadakan di beberapa titik, diantaranya di sekitar Kantor Kecamatan Sukmajaya dan Pasar Musi, Kamis (23/07/2020).
Komandan Regu (Danru) Pos Pantau Simpang Juanda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamaluddin mengatakan, sikap taat terhadap protokol kesehatan menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Gerakan Depok Bermasker menjadi salah satu program yang digalakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selama tiga hari, Simpang KSU menjadi salah satu lokasi khusus (lokus) sosialisasi dan mengingatkan warga untuk mengenakan masker saat keluar rumah.