Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Taat Protokol Kesehatan Harus Jadi Budaya

JD09 - berita depok

301
Senin, 20 Jul 2020, 16:17 WIB

Komandan Regu (Danru) Pos Pantau Simpang Juanda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamaluddin saat memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-Komandan Regu (Danru) Pos Pantau Simpang Juanda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamaluddin mengatakan, sikap taat terhadap protokol kesehatan menjadi bagian dari budaya masyarakat. Protokol kesehatan yang ia maksud, salah satunya memakai masker jika keluar rumah, baik jauh ataupun dekat.

"Bagi warga Depok, penggunakan masker harus menjadi budaya baru setiap keluar rumah, baik jauh ataupun dekat wajib menggunakan masker untuk kepentingan orang lain dan diri sendiri," kata Kamal kepada berita.depok.go.id, saat Safari Gerakan Bermasker di Simpang Juanda, Senin (20/07/20).

Dikatakan Kamaluddin, pihaknya masih menemukan sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, selama tiga hari ke depan yaitu 20-22 Juli, akan dilaksanakan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker.

“Hari ini tercatat ada 36 pengendara di Simpang Juanda yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan alasan yang bermacam-macam. Antara lain, lupa memakai masker, dibawa tetapi selalu dikantongi dan ada juga yang tidak membawa masker,” jelasnya.

Dirinya menyatakan, pengguna jalan yang tidak membawa masker akan diberikan teguran dan dibagikan masker. Kemudian, akan didata nama dan alamat pelanggar serta di berikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok juga akan melakukan penyemprotan disinfektan dari Pos Pantau Juanda hingga Balai Kota Depok. Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Jadi harus menjadi bagian dari budaya masyarakat. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi Gerakan Depok Bermasker. Namun nantinya yaitu 27 Juli mendatang, akan diterapkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 50 ribu bagi yang tidak memakai masker, saat ke luar rumah,” pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)

Komandan Regu (Danru) Pos Pantau Simpang Juanda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamaluddin saat membantu pengguna jalan memakai masker.


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0