Pelatihan Bahasa Jepang yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) disambut antusias oleh orang tua peserta pelatihan. Mereka merasa terbantu dengan adanya pelatihan yang diberikan secara gratis tersebut.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas keberangkatan 31 peserta pelatihan Bahasa Jepang batch 3 dan 4 di Aula Lantai 5 Ruang Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Rabu (08/05/24).
Pelatihan Kerja Semester I tahun 2024 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah dimulai. Delapan jenis pelatihan akan dilaksakanan pada lokasi dan tanggal yang berbeda.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok resmi memulai pelatihan kerja semester I tahun 2024. Pelatihan kali ini diikuti sebanyak 260 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal tersebut dilakukan dengan antisipasi dan mitigasi potensi bahaya disekitar tempat kerja.
berita.depok.go.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Depok Sidik Mulyono, mengungkapkan sejumlah capaian program terkait tenaga kerja yang sudah dilakukan pihaknya hingga saat ini.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono secara resmi membuka Pelatihan Kerja Semester I Tahun 2024 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Kamis (02/05/24).
Pemkot Depok mengadakan potong rambut gratis di Acara Puncak Hari Jadi Ke-25 Kota Depok
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan memberikan layanan gebyar potong rambut gratis bagi masyarakat.
Para pendaftar pelatihan kerja yang diadakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mulai dapat menjalani seleksi. Seleksi dilakukan bersama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada masing-masing bidang pelatihan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mencatat, sebanyak 65 perusahaan di Kota Depok telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya sesuai ketentuan yang berlaku. Yaitu H-7 sebelum lebaran.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mulai melakukan pemantauan pemberian THR kepada pegawai. Terdiri dari enam tim, mereka disebar ke 60 perusahaan di Kota Depok.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini mulai melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Kota Depok. Sidak dilakukan hingga 4 April mendatang guna memastikan perusahaan membayar THR kepada pegawainya tepat waktu atau H-7 sebelum lebaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Gedung Dibaleka lantai 8. Posko tersebut mulai beroperasi H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan para pekerja di Kota Depok mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.