berita.depok.go.id - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya.
Dalam momentum peringatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk para pekerja di Kota Depok yang terus bersinergi dengan Pemerintah (Pemkot) Depok dalam berbagai hal.
"Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah berkontribusi membangun Depok yang maju dan sejahtera," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (01/05/25).
Sidik juga berharap, pekerja di Kota Depok dapat terus mewujudkan masa depan yang lebih baik.
"Bersama pekerja, kita wujudkan masa depan yang lebih baik," ungkap Sidik.
Untuk diketahui, sejarah mencatat bahwa aksi demonstrasi yang kerap dilakukan pada peringatan May Day ini melihat para buruh di Chicago, Amerika Serikat tahun 1886 silam.
Di momen tersebut, buruh menuntut jam kerja manusiawi yakni 8 jam per hari, 6 hari seminggu, serta gaji layak.
Sementara itu, pada tanggal 1 Mei Indonesia juga memperingati Hari Buruh Nasional dan baru ditetapkan jadi Hari Libur Nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 24 Tahun 2013.
Penetapan Hari Buruh Internasional dijadikan hari libur nasional diperkuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB ini mencatat tanggal 1 Mei 2025 (Kamis) jadi hari libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional. (JD 02/ED 01).