Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memonitoring para alumni pelatihan kerja. Hal ini juga sebagai bentuk evaluasi terhadap pelatihan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka Pelatihan Kerja Semester 2 tahun 2022 di aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (21/07/22). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang diikuti oleh 100 peserta pelatihan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memiliki inovasi dalam kegiatan pelatihan kerja.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menggelar Sosialisasi Informasi Pasar Kerja (IPK) dan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja melalui Program Vokasi dan Pemagangan Tenaga Kerja kepada puluhan perusahaan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di Kota Depok. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung, dua hari, 27-28 Juni 2022 di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menekankan kepada perusahaan yang ada di Depok untuk menjalankan sejumlah kewajibannya. Yaitu, mengimplementasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Kerja.
Sebanyak 20 pencari kerja (pencaker) yang telah lolos uji seleksi mendapatkan Pelatihan Komputer Desain Grafis dari Dinas Tenaga Kerja (Dianaker) Kota Depok. Pelatihan tersebut dilaksanakan sejak 7-15 Juni 2022 di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Continuing Education Program (CEP), Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Depok.
Kota Depok menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tertinggi ke-4 di Jawa Barat (Jabar). Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022.
Buruh informal asal Cimanggis, Heru Sudono (35) merupakan salah satu pekerja yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program De'linna Kerren atau Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan yang diluncurkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka lima pelatihan kerja (Pencaker) pada semester dua bagi para pencari kerja di Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meluncurkan program De'linna Kerren atau Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Kamis (12/05/22).
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2022 di Kota Depok berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, peringatan tahun ini dilaksanakan di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, tidak di jalan atau lapangan luas.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menghadiri acara Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2022 Tingkat Kota Depok di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, Kamis (12/05/22).
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Depok berlangsung kondusif. Peringatan tersebut digelar di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Kamis (12/05/22).
Sebanyak 100 buruh dan pekerja Kota Depok akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2022 di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Kamis (12/05) besok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka posko pengaduan pencairan THR bagi para pekerja dan buruh di depan kantornya Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.