SMA Negeri 13 Depok mengapresiasi program perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Sip Lah (Kasih E-KTP di Sekolah) yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk para pelajar. Meski diadakan saat jam sekolah, namun tidak menggangu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Disdukcapil melakukan perekaman Data E-KTP di SMA Negeri 13 Depok
Wakil Wali Kota meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP di SMA Negeri 13 Depok
Wakil Wali Kota mensosialisasikan perekaman E-KTP kepada siswa-siswi di SMA Negeri 13 Depok
Wakil Wali Kota menyerahkan E-KTP kepada Siswa-Siswi SMAN 8 Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan mengadakan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di SMAN 8 Depok, disambut antusias oleh para pelajar. Layanan ini dinilai efektif karena memudahkan dalam melakukan perekaman.
Disdukcapil Depok melakukan perekaman E-KTP di SMAN 8 Depok
Kadisdukcapil meninjau perekaman E-KTP di SMAN 8 Depok
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai menyambangi 19 sekolah SMA/K Negeri untuk melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Layanan jemput bola tersebut dimulai 18 Juli hingga 5 Oktober 2023 mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP di SMAN 8 Depok, Kecamatan Cilodong. Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun di 19 sekolah SMA/K Negeri.
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Depok, Agus Suparman mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP. Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan dan kelurahan. Layanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat mengaktivasi IKD pada perangkat android maupun IOS.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pelajar berusia 17 tahun di 19 SMA/K Negeri. Terdapat sebanyak 6.147 siswa yang menjadi sasaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi siswa dan siswi berusia 17 tahun. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 19 sekolah SMA/K Negeri.