Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok melakukan pemusnahan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun. Langkah ini menjadi bagian dari penyusutan arsip secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan akuntabel.
Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok mengikuti layanan Digitasi dan Enkapsulasi Arsip yang disediakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok sebagai upaya menyelamatkan dokumen penting pribadi maupun kedinasan.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Depok, Arumsari Prasetyowati turut hadir dalam pelaksanaan Layanan Digitasi dan Enkapsulasi Arsip ASN yang berlangsung di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok, Selasa (25/11/25).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong peningkatan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Layanan Digitasi dan Enkapsulasi Arsip ASN yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok di Aula Gedung Perpustakaan Depok, Selasa (25/11/25).
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar layanan digitasi dan enkapsulasi arsip bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Aula Gedung Perpustakaan Kota Depok, Selasa (25/11/25).
Pengelolaan arsip yang efisien menjadi tantangan bagi banyak sekolah di Kota Depok. Seiring waktu, dokumen administrasi pendidikan menumpuk, ruang penyimpanan terbatas, dan proses pencarian arsip penting menjadi tidak efektif. Menyikapi kondisi ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok mendorong sekolah menerapkan penyusutan arsip secara sistematis sesuai ketentuan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok mengambil alih arsip statis dari SDN Depok Baru 1 dan 3 di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Dua sekolah ini merupakan hasil merger dari SDN Depok Baru 4 dan 7, sehingga menjadi target akuisisi arsip Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok telah mengumumkan para pemenang lomba Khazanah Arsip Audiovisual tentang 25 tahun Kota Depok. Lomba ini bertujuan untuk menggali kamampuan masyarakat yang memiliki hobi fotografi dan digabungkan dengan sejarah tentang Kota Depok.
Dinas Kearsipan dan Perpustaakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpanjang batas pengumpulan foto Lomba Khazanah Arsip Audiovisual 2020. Dari yang semula 1-15 April diperpanjang hingga 5 Juni 2020.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi Diskarpus Kota Depok dalam upaya menghimpun arsip sejarah Kota Depok melalui terselenggaranya Lomba Khazanah Arsip Audiovisual 2020.