Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pemkot Depok Tingkatkan Melek Kearsipan ASN Lewat Layanan Digitasi dan Enkapsulasi
JD10 - berita depok

33
Selasa, 25 Nov 2025, 10:43 WIB

Staf Ahli Wali Kota Depok bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah memberikan sambutan sebelum membuka acara kegiatan Layanan Digitasi dan Enkapsulasi Arsip ASN di Aula Gedung Perpustakaan Depok, Selasa (25/11/25). (Foto : Diskoiminfo Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong peningkatan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Layanan Digitasi dan Enkapsulasi Arsip ASN yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok di Aula Gedung Perpustakaan Depok, Selasa (25/11/25).

Staf Ahli Wali Kota Depok bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, membuka kegiatan tersebut. Dirinya menegaskan agenda ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Depok agar ASN semakin memahami urgensi kearsipan, baik untuk kebutuhan instansi maupun pribadi.

“Ini bagian dari perhatian Pemerintah Kota Depok kepada ASN. Kalau sebelumnya roadshow dilakukan ke masyarakat, hari ini waktunya kita fokus kepada ASN. Jangan sampai masyarakat lebih memahami pentingnya arsip dibandingkan ASN sendiri,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan.

Diah memaparkan arsip tidak sekadar kumpulan dokumen, melainkan bagian dari literasi yang memiliki makna luas. Literasi, menurutnya, tidak hanya terkait kemampuan membaca, tetapi juga mencakup keterampilan menjaga, mengolah, dan memastikan dokumen penting tetap aman serta bernilai jangka panjang.

“Kearsipan ini bagian dari literasi. Literasi bukan hanya membaca, tetapi kemampuan menjaga barang-barang berharga dan bersejarah yang penting untuk keluarga, pemerintah, maupun negara,” tegasnya.

Ia menambahkan banyak risiko dapat muncul ketika arsip tidak tertata dengan baik, mulai dari hilangnya aset penting hingga munculnya persoalan hukum. Karena itu ASN perlu menyadari peran penting dokumen yang dimiliki sebagai bukti legal yang harus dijaga.

“Kita sebagai ASN harus melek hukum. Jika arsip dan data tertata baik maka proses pemeriksaan dan urusan lainnya akan berjalan lancar. Tetapi jika arsip tidak terkelola, bagaimana bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Selain itu, Diah meminta Diskarpus memberikan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan tidak hanya kepada individu ASN, tetapi juga kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah semakin baik dan memenuhi unsur akuntabilitas.

“Mohon nanti dibimbing juga arsip-arsip di OPD. Tujuannya agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan visi-misi Kota Depok, yaitu pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel,” tutupnya. (JD10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0