Pelanggar pelaksanaan Pembatasan SosialBerskala Besat (PSBB) akam dikenakan sanksi administrasi. Di antaranya teguranlisan, teguran tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan. Haltersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 32 tahun 2020 Perubahan atasPeraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan PSBB dalamPenanganan Covid-19 di Kota Depok.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok kembali mengimbau warga untuk secara sukarela mendonorkan darahnya.
Sejumlah kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan untuk penghentian operasional Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Commuter Line.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok 2019.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, hari ini mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara virtual di tengah pandemi Coronavirus (Covid-19).
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Sukmajaya turut berkontribusi dalam menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penjangkauan manusia gerobak. Sebanyak 36 orang berhasil terjaring dan dilakukan pembinaan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada manajemen rumah sakit (RS) se-Kota Depok untuk mematuhi aturan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Kegiatan bedah buku secara online dapat menjadi alternatif dalam menambah khazanah berliterasi di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada masyarakat Depok agar tidak melaksanakan mudik tahun ini. Warga juga diimbau tidak merespon pihak yang menjanjikan mengantarkan mereka mudik.