Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Upaya Pemkot Depok Libatkan Stakeholder dalam Pelaksanaan Kurban Diapresiasi Ditjen PKH

JD 05 - berita depok

131
Senin, 6 Jul 2020, 16:52 WIB

Halovet menggelar Webina Nasional bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI melalui YouTube, belum lama ini. Turut hadir KasubditZoonosi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh Apriyani Lestariningsih (Kiri Bawah)  dan Anggota Komisi Ahli Keswan Kesmavet  Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Dr. med. vet. drh. Denny Widaya Lukman (kanan atas). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melibatkan semua unsur terkait dalam memantau pelaksanaan kegiatan kurban di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemeterian Pertanian RI.

Kasubdit Zoonosi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Apriyani Lestariningsih mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan kurban tahun ini, Pemkot Depok melibatkan semua unsur terkait. Mulai dari  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Perangkat Daerah (PD),  hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

"Pengalaman kordinasi kami dengan Pemkot Depok, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok sudah bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 dan semua unsur dinas yang ada di dalamnya. Hal tersebut merupakan koordinasi yang tepat saat wabah Covid-19 ini," ujarnya saat menyampaikan materi Webinar melalui akun YouTube, baru-baru ini.

Selain itu, sambung Apriyani, pihaknya juga mengapresiasi  upaya DKPPP Kota Depok yang secara proaktif mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan kurban sesuai protokol yang berlaku. Semua itu, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami berharap provinsi, kabupaten, kota lainnya juga bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan kurban. Sehingga tidak menambah kasus positif baru, dan kita semua aman terhindari dari Covid-19," jelasnya.

Di lokasi yang sama Anggota Komisi Ahli Keswan Kesmavet  Karantina Hewan Kementerian Pertanian RI, Denny Widaya Lukman menambahkan, hingga saat ini belum ada pakar yang membuktikan bahwa hewan ternak bisa  terpapar Covid-19. Namun, jika hewan tersebut terindikasi Covid-19, maka penularannnya berasal dari pemilik hewan yang telah terpapar sebelumnya.

"Hewan kurban tidak akan bisa jadi perantara penyebaran Covid-19, belum ada buktinya. Tidak perlu takut juga, tidak ada penularan pada hewan atau hewan ke orang maupun ke daging," ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0