Lurah Mekarsari Iqbal Faroid. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid siap mensosialisasikan pelaksanaan kurban ke RT-RW, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) saat pandemi Covid-19. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari peran lurah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/287/Huk/DKP3. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sudah kami siapkan materinya sebagai bahan sosialisasi ke RT-RW, dan DKM di Mekarsari. Mereka bisa mempelajarinya untuk diterapkan saat pelaksanaan kurban," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (06/07/20).
Iqbal menuturkan, sosialisasi akan dilakukan secara virtual. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19.
Dikatakan Iqbal, dalam sosialisasi tersebut akan disampaikan mengenai pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Selain itu juga informasi terkait aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, dan kesehatan manusia.
Selain itu juga disampaikan terkait izin penjualan dan pemotongan hewan kurban. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, terdapat syarat perizinan untuk tempat berjualan dan pemotongan hewan kurban.
"Syarat permohonan penjualan dan pemotongan hewan kurban diserahkan ke kelurahan dengan menyertakan surat permohonan izin, fotokopi KTP, izin lingkungan, dan surat pertanggungjawaban," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)