Operasi Gerakan Depok Bermasker berhasil menjaring sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Kelurahan Curug, Cimanggis melakukan rapid test kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) jelang Iduladha 2020.
Sebanyak 305 masyarakat di Kota Depok terjaring saat hari pertama perpanjangan Gerakan Depok Bermasker.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan Operasi Gerakan Depok Bermasker. Lokasi operasi berada di lima titik yaitu depan kantor Kecamatan Sukmajaya, Pasar Musi, pertigaan Tapos Kinasih, Hek Cipayung dan Jalan Raya Bogor depan Kelurahan Sukamaju.
Pemerintah Kota (Pemkot) memperpanjang operasi Gerakan Depok Bermasker selama tiga hari, mulai Selasa (28/07) hingga Kamis (30/07).
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Depok tahun ini menjalani latihan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah tersebut dikarenakan untuk mencegah penularan Coronavirus (Covid-19) di masa pandemi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumpulkan denda sebesar Rp 6,830.000 dari warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Denda tersebut didapat dari operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di lima titik se-Kota Depok.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mendukung adanya kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Perkumpulan Wartawan Online Independen.
Kota Depok memastikan tahun ini tidak ada seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2020. Meski demikian, akan tetap ada Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dimana Paskibraka 2020 diambil dari tim cadangan tahun 2019.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Coronavirus atau Covid-19.