Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Hari Ini, Pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya Kembali Dibuka

JD 05 - berita depok
Jumat, 4 September 2020, 10:34 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

berita.depok.go.id - Usai ditutup selama tujuh hari, sejak 26 Agustus hingga 01 September 2020, hari ini pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya kembali dibuka. Adapun waktu pelayanan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.

"Kepada seluruh warga Kecamatan Sukmajaya yang memerlukan layanan pemerintahan, dipersilakan untuk datang ke kecamatan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam rilis yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Jumat (04/09/20).

Mohammad Idris menuturkan, GTPPC telah melakukan mitigasi berupa disinfeksi area kantor. Selain itu, sambungnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Sukmajaya juga telah menjalani tes Swab PCR dan hasilnya dinyatakan negatif.

Untuk itu, Ketua GTPPC ini mengimbau  masyarakat agar tidak perlu khawatir saat berkunjung ke kantor pemerintah tersebut. Sebab, imbuhnya, selama satu pekan kemarin berbagai upaya telah dilakukan demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga.

"Kantor kecamatan sudah didisinfeksi, seluruh karyawan juga telah di Swab PCR dengan hasil negatif Covid-19," jelasnya.

Terakhir, Mohammad Idris juga menekankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di fasilitas publik. Terutama, ketika mengunjungi  kantor-kantor  yang menyediakan layanan publik.

"Dengan menerapkan personal lockdown, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer ketika setelah memegang benda atau setelah beraktivitas, serta menghindari kerumunan," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)