Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kelurahan Jatijajar melakukan sosialisasi rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Jalan Terminal Jatijajar, Kamis (07/08/25).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Jarkasih, menyampaikan bahwa layanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) telah memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kecamatan Tapos.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan keluarga.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sejalan dengan sikap dan agenda Pemerintah Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, mewakili Wali Kota Depok, Supian Suri menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok menyampaikan laporan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (06/08/25).
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas pelayanan publik, Kelurahan Cilodong meluncurkan e-Arsip Cerdas (Elektronik Arsip Cepat Efektif Rapi Digital Aman Sistematis).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Depok menilai bahwa pajak dan retribusi daerah bukan semata-mata alat fiskal, melainkan instrumen pembangunan yang harus dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.