Penyemprotan desinfektan di Gedung Balai Kota Depok
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok langsung menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) dan satu unit perahu karet untuk menangani banjir yang terjadi di Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI) dan Sawangan Elok, Kecamatan Bojongsari, kemarin (18/03).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 71 orang yang merupakan tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok dinyatakan negatif virus Corona (Covid-19).
Perpustakaan Umum Kota Depok dilakukan penutupan sementara selama dua pekan yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2020.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari turut lakukan edukasi pada masyarakat untuk mewaspadai Corona Virus Disease (Covid-19).
Guna memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok tidak hanya melakukan pemantauan ke pasar tradisional tetapi juga ke pasar modern.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443/ 133 – Huk/ Dinkes tentang siaga intensif Corona Virus Disease (Covid-19) yang salah satu poinnya mempersingkat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu mulai pukul 07.30 - 12.00 wib.
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona(Covid-19), pelayanan di seluruh Kantor Kecamatan di Kota Depok hanya sampai pukul12.00 WIB.
Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menunda berbagai kegiatan yang masih berlangsung di bulan Maret.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menunda pelaksanaan seleksi calon Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN), Kapal Pemuda Nusantara (KPN), dan Jambore Pemuda Nusantara (JPN).
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok telah menginstruksikan seluruh pasar tradisional binaannya untuk menyediakan sabun cuci tangan dan cairan antiseptik (hand sanitizer).
Tiga pasien positif virus Corona (Covid-19) asal Kota Depok sudah dipulangkan ke keluarganya setelah dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Guna menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 445/556-UPEP yang melarang warga membesuk pasien yang dirawat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan cairan antiseptik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang mengunjungi Kantor Wali Kota Depok.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pasir Gunung Selatan (PGS) memodifikasi pelayanan kesehatan dengan memisahkan pasien yang mengalami gejala demam, batuk, dan flu di ruangan terpisah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan berbagai instruksi lanjutan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di wilayahnya.