Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus), Siti Chaerijah.
berita.depok.go.id- Perpustakaan Umum Kota Depok dilakukan penutupan sementara selama dua pekan yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2020. Hal tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/123-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
“Atas dasar hal tersebut kami menutup sementara Perpustakaan Umum Kota Depok,” tutur Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah, kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.
Sebagai alternatif, dirinya mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi e-Perpus Kota Depok di Play Store. Dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai jenis buku bacaan.
“e-Perpus adalah perpustakaan digital dengan banyak pilihan kategori bacaan dari ribuan buku. Dengan kondisi seperti ini, buku digital dapat menjadi pilihan untuk dibaca,” ucapnya.
Terakhir, Sirti berpesan agar masyarakat mengikuti imbauan dari pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah. Semua itu guna meminimalisir terpapar dan mencegah penyebaran virus Corona.
“Semoga dengan dua pekan di rumah, situasi dan kondisi akan kembali kondusif dan kita bisa beraktivitas kembali secara normal,” pungkasnya. (JD 09/ED 01/EUD 02).