Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Cegah Penyebaran Corona, Berikut Instruksi Lanjutan untuk PD dan Warga

JD33 - berita depok

147
Selasa, 17 Mar 2020, 10:46 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan berbagai instruksi lanjutan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona. Perintah yang tertuang dalam Surat Edaran Siaga Intensif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ditujukan kepada seluruh warga Kota Depok dan Perangkat Daerah (PD) terkait. 

 "Kami meminta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan pasar tumpah untuk sementara. Sebagai implementasinya, kita menginstruksikan kepada Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) dan seluruh camat untuk memantau wilayah," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota, baru-baru ini. 

Selain melarang mengadakan pasar tumpah, dirinya juga mengimbau jajaran RT dan RW untuk turut memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing di wilayahnya. Termasuk, apabila mengetahui ada warganya yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. 

"Kita juga meminta untuk sementara agar warga tidak meninggalkan Kota Depok, kecuali ada kepentingan yang mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor,” ucapnya.

 Lebih lanjut, Mohammad Idris juga menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) untuk terus memantau ketersediaan kebutuhan pokok. Salah satu langkahnya, berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

“Kantor-kantor pemerintah dan swasta, perbankan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan modern agar melakukan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan pengunjung. Termasuk, melakukan penyemprotan disinfektan jika perlu,” pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0