Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Bentuk Gugus Tugas, Langkah Lanjutan Pemkot Tangani Penyebaran Corona

JD33 - berita depok

166
Senin, 16 Mar 2020, 22:01 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID 19, pada sesi Konferensi Pers, di Balai Kota, Senin (16/03/20) sore. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani penyebaran Coronavirus atau Covid-19 di wilayahnya. Setelah membentuk Crisis Center Corona (CCC), pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembentukan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/133-Huk/Dinkes Tentang Siaga Intensif (SI) Corona Virus Disease (COVID 19). Dikatakannya, Tim ini diharapkan dapat bekerja secara cepat dan taktis guna menangani merebaknya wabah atau pandemi Covid-19 di wilayahnya. 

"Gugus Tugas ini merupakan kelengkapan dan penyempurnaan dari langkah penanganan dan pencegahan Coronavirus di Kota Depok," katanya saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Senin (16/03/20) sore.

Mohammad Idris menuturkan, ada empat tugas utama yang menjadi tanggungjawab Gugus Tugas. Yaitu, melakukan sosialisasi secara intensif di 11 kecamatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam melakukan penyemprotan disinfektan di area publik.

Selanjutnya, ucap Mohammad Idris, melaksanakan penelusuran kepada pihak yang terkonfirmasi Covid-19 dan pihak yang kontak erat. Termasuk, sambungnya, melakukan pengawasan orang asing dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri.

"Dalam pelaksanaan kinerjanya, Gugus tugas ini akan menjalin sinergisitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah, bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0