Kepedulian warga Depok untuk membantu masyarakat prasejahtera terdampak Coronavirus terus menggeliat. Seperti hari ini, Bina Pemuda Nusantara (Biman) Foundation membagikan ratusan sembako senilai Rp 152 juta kepada 500 Kepala Keluarga (KK) se-Kota Depok.
Sebanyak 24 rumah sakit di Kota Depok telah menyiapkan ruang isolasi dengan 145 tempat tidur.
Tim Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok menyalurkan 230 paket sembako kepada kader PKK terdampak ekonomi akibat Coronavirus Disease (Covid-19). Distribusi dilakukan pada kader yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Depok.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) melakukan evaluasi pelaksanaan penanganan Corona di Depok. Evaluasi dilaksanakan untuk internal Gugus Tugas dengan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto mengatakan, pihaknya siap mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok.
Camat Limo, Zaenudin mengatakan, seluruh Rukun Warga (RW) di wilayahnya telah membentuk Kampung Siaga Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang menyiapkan Rumah Sehat Dedikasi (RSD).Tempat tersebut berfungsi sebagai lokasi isolasi mandiri untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna mempercepat penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak umat muslim di Kota Depok yang ingin menjalankan Nisfu Sya'ban agar melaksanakan di rumahnya masing-masing.
Meskipun melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap meminta pegawainya untuk dapat memenuhi sasaran dan target kinerja.
Upaya mencegah potensi penularan virus Corona atau Covid-19, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok untuk bepergian ke luar daerah atau mudik.
Guna menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19), Kelurahan Sukmajaya memberlakukan pembatasan waktu pelayanan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menggaungkan Gerakan Sosial penggunaan masker kepada masyarakat, lewat Surat Edaran Nomor 443/173-Huk/Dinkes.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) COVID-19 Kota Depok saat ini menyusun kajian tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menerapkan PSBB, yang difokuskan ke wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) dalam menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE), sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Coronavirus di Kota Depok. Kali ini, SE bernomor 443/172-Huk/Disperdagin ini mengatur tentang kegiatan usaha ritel, grosir, dan toko modern.