Wali Kota Depok Mohammad Idris (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) COVID-19 Kota Depok saat ini menyusun kajian tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menerapkan PSBB, yang difokuskan ke wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
"Saat ini kita sedang mengkaji implementasi PSBB di Kota Depok. Di antaranya terkait kajian epidemologi atau penyebaran virus dan kajian kesiapan daerah," kata Wali Kota Depok, Mohammad idris di Balai Kota Depok, Selasa (07/02/20).
Dirinya menjelaskan, kesiapan daerah yang dimaksud, yaitu tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, dan aspek keamanan. Termasuk, sambungnya, terkait anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dikatakannya, Kota Depok akan mengusulkan adanya PSBB Bodebek. Berkenaan hal tersebut, ujar Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19, malam ini Surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya, akan disampaikan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Mudah-mudahan bisa dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya," harapnya.
Selain itu, Mohammad Idris juga menyampaikan perkembangan penyebaran virus Corona di Kota Depok. Yaitu jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tinggal 500 orang.
"Adapun kasus konfirmasi atau positif bertambah menjadi 71 orang. Sisanya, yang sembuh ada sepuluh orang, dan meninggal delapan orang," tutupnya. (JD 07/ED02)