Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

Disnaker Kawal Penyelesaian Kasus PHK Karyawan Ramayana Depok

JD 08 - berita depok

69
Kamis, 9 Apr 2020, 14:14 WIB

Ilustrasi  pusat perbelanjaan.

berita.depok.go.id-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto mengatakan, pihaknya siap mengawal kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok. Nantinya, kedua belah pihak akan dipertemukan guna mencari solusi terbaik, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Harusnya kemarin (08/04), pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana Depok kita panggil, namun mereka belum siap, sehingga waktu diundur sampai hari Senin (13/04) pekan depan," ujarnya, Kamis (09/04/20).

Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk, tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.

“Berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan. Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan,” terangnya.

Untuk sementara, lanjut Manto, karyawan yang terkena dampak PHK, pihaknya  akan membantu untuk mendapatkan hak-haknya. Tentunya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.

“Kemarin Pak Wali Kota langsung menginstruksi ke kami agar mengawal kasus di Ramayana ini, sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapapun” ucapnya.

Untuk diketahui, dampak pandemi Covid-19 membuat salah satu pusat perbelanjaan tertua di Kota Depok yaitu Ramayana Departemen Store mengurangi jumlah karyawan karena minimnya pemasukan. Akibatnya sebanyak 87 karyawan terkena PHK. (JD 08/ED 01/EUD 02) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0