Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini merupakan bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih di lingkungan RSUD ASA Kota Depok.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus memantapkan enam area perubahan. Hal ini dilakukan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantornya.
Guna meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok tengah menyusun standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Depok. Deklarasi tersebut diikuti oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dan 11 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menghadiri Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Komando Distrik Militer (Kodim) 0508 Depok di Aula Makodim 0508 Depok, Kamis (25/03/2021).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama PN Depok
Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menetapkan lima isu strategis dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2022.
Upaya perbaikan pelayanan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok dengan penandatanganan komitmen zona integritas bersama.
Tahun 2020, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok akan melakukan pendampingan Zona Integritas (ZI) yang menyasar seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Depok. Program ini untuk merespons perubahan status Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kejari Depok Tetapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2020