berita.depok.go.id - Kecamatan Sawangan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Pencanangan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Camat Sawangan, Anwar Nasihin, yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kecamatan Sawangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Sawangan beserta jajaran, disaksikan perwakilan Inspektorat Daerah Kota Depok, Inspektur Pembantu (Irban) II, Salviadona Tri P.
Anwar Nasihin menegaskan, pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh aparatur Kecamatan Sawangan untuk menolak praktik korupsi, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sebagai aparatur negara, kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan. Birokrasi harus bersih dan mampu melayani masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Irban II Inspektorat Daerah Kota Depok, Salviadona Tri P, mengapresiasi komitmen Kecamatan Sawangan dalam membangun budaya kerja berintegritas.
“Kami mendorong agar seluruh pegawai konsisten mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tandasnya.
(JD 05/ED 02)
