berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok tengah menyusun standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014. Yakni tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggraan Pelayanan Publik.
Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Maryori menjelaskan, setiap unit layanan publik harus memiliki standar operasional prosedur (SOP), termasuk pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, rumah sakit pemerintah ini berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal sesuai standarnya.
"Dalam menyusun standar pelayanan kami melibatkan unsur akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Kepolisian, TNI, dan masyarakat, mereka harus tahu juga SOP pelayanan di RSUD KiSA seperti apa," jelasnya kepada berita.depok.go.id, usai mengadakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Standar Pelayanan, di Aula Gedung BD, RSUD KiSA, Jumat (14/04/23).
Devi menuturkan, setiap pelayanan yang sudah disusun lalu disosialisasikan dan dipublikasikan, agar masyarakat dapat mengakses standar pelayanan publik dengan mudah. Apalagi kini RSUD KiSA sudah menambah jumlah pelayanan poliklinik, masyarakat pun harus mengetahui alur prosedur layanan tersebut.
"RSUD KiSA juga sedang membangun Zona Integritas, oleh karena itu semua unit layanan harus memiliki standar yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bilamana terjadi ketidaksesuaian prosedur," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan, selama ini RSUD KiSA telah menunjukkan pelayanan yang baik bagi pasiennya, sehingga pihaknya tidak pernah merasakan kesulitan ketika membawa dan membantu masyarakat pra sejahtera yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit.
"RSUD KiSA keren pelayanannya, ketika ada keluhan langsung ditanggapi dengan baik,"'ujarnya.
"Kami berharap pelayanan rumah sakit ini semakin mengembangkan pelayanannya di tengah banyaknya pasien jaminan kesehatan," pungkasnya. (JD 05/ED 02/EUD 04)