Kelurahan Cisalak bersama stakeholder terkait menutup secara permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di samping Empang Darno RW 07 Kelurahan Cisalak.
Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir Jalan Raya Bogor KM 30 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis kini sudah beralih fungsi menjadi taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nyaman.
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro menjelaskan, keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pinggir Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis memang diperuntukkan untuk warga RW 01 dan RW 02.
Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30, RW 02 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (09/04/25) pagi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok, pada Senin (04/11/24).
Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian bersama jajarannya melakukan pemetaan sejumlah titik lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.