berita.depok.go.id - Kelurahan Cisalak bersama stakeholder terkait menutup secara permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di samping Empang Darno RW 07 Kelurahan Cisalak.
Keberadaan TPS liar tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas dan lalu lintas masyarakat yang melewati lokasi tersebut.
"TPS liar ini kami bersihkan dari sampah-sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat yang melintasi jalan tersebut," ungkap Lurah Cisalak Rini Ekasari kepada berita.depok.go.id, Kamis (24/04/25).
Lurah Rini menambahkan, pembersihan sampah tersebut dilakukan selama tiga hari sejak Senin (21/04) sampai Rabu (23/04) lalu.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Lebih lanjut, Lurah Rini juga memasang spanduk berisi informasi bahwa TPS liar tersebut ditutup permanen.
Termasuk mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
"Juga kami ingatkan jika ada pembuang sampah liar untuk dilaporkan untuk ditangkap dan diberikan sanksi edukasi," tutupnya. (JD 02/ED 01).