berita.depok.go.id - Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 05 RW 08 Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu.
Usai mendapatkan laporan masyarakat melalui media sosial, Lurah Tugu sigap turun ke lapangan dan mengidentifikasi masalah.
"Hasilnya, TPS tersebut bukan TPS resmi dan segera dilakukan pembersihan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (18/07/25).
Dikatakan Lurah Sakti, sampah di TPS tersebut rutin diangkut petugas pengangkutan.
Namun, disinyalir mengalami keterlambatan sehingga terjadi penumpukan sampah.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tugu bersama RT, RW dan pengurus lingkungan meminta masyarakat mengawal untuk tidak ada lagi sampah di lokasi tersebut.
"Diimbau kepada pengurus lingkungan agar menaruh sampah di gerobak sampah masing-masing," ujarnya.
"Serta saat proses pengangkutan, gerobak dikeluarkan ke lokasi pengangkutan saat jadwal pengangkutan supaya tidak ada penumpukan di pinggir jalan," tutupnya. (JD 02/ED 01).