Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Photo
Satpol PP dan Tim Maung Depok Pasang Garis Segel di TPS Liar Serua
JD 01 - berita depok

57
Sabtu, 11 Apr 2026, 6:59 WIB

berita.depok.go.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Tim Manusia Unggul (Maung) memasang garis segel berupa pita kuning di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di kawasan Kavling DPR RI RW 01, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kamis (09/04/26).

Pemasangan garis segel dilakukan sebagai tanda larangan membuang sampah di lokasi tersebut sekaligus upaya penertiban terhadap praktik pembuangan sampah ilegal yang kerap meresahkan warga.

Kegiatan ini turut dipantau Lurah Serua, Yanti Heryanti, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menindak tegas keberadaan TPS liar. (JD 01/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK