Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok merilis Profil Ketenagakerjaan Pemuda Kota Depok Tahun 2024 berdasarkan Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memediasi perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan Hotel Bumi Wiyata di Ruang Rapat Disnaker Kota Depok, Senin (26/05/25) kemarin.
Kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk ekspor Indonesia memberikan berbagai dampak di segala sektor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantuan pembiayaan pelatihan kerja kepada warga Kota Depok untuk mengikuti program pemangangan ke Jepang, tahun ini. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 orang terpilih.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, hari ini mengunjungi PT Japan Indonesian Economic Center (JIEC) di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya. Perusahaan ini bergerak di bidang pelatihan dan penyaluran tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di Kota Depok sebesar 7,25 persen. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.
Tahap terakhir penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok sudah mencapai 96 persen dari total 59.310 pekerja yang terdaftar. Penyaluran BSU ini dibagi menjadi enam tahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memonitoring para alumni pelatihan kerja. Hal ini juga sebagai bentuk evaluasi terhadap pelatihan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menggelar Sosialisasi Informasi Pasar Kerja (IPK) dan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja melalui Program Vokasi dan Pemagangan Tenaga Kerja kepada puluhan perusahaan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di Kota Depok. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung, dua hari, 27-28 Juni 2022 di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menekankan kepada perusahaan yang ada di Depok untuk menjalankan sejumlah kewajibannya. Yaitu, mengimplementasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Kerja.
Kecamatan Tapos bekerja sama dengan Smartfren Communication and Technology Cluster 19 Depok menggelar bursa kerja untuk puluhan pencari kerja (pencaker) di Kota Depok. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 29-30 Juni 2022 di halaman kantor Kecamatan Tapos Jalan Raya Tapos RT/RW 03/05, Kelurahan Tapos.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka lima pelatihan kerja (Pencaker) pada semester dua bagi para pencari kerja di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali memfasilitasi para pencari kerja (pencaker) di Kota Depok dalam meningkatkan kompetensinya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan mensosialisasikan sejumlah regulasi dan aturan baru terkait ketenagakerjaan kepada ratusan pimpinan perusahaan yang ada di Kota Depok.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus berkomitmen dalam menurunkan angka pengangguran di Kota Depok. Salah satunya, dengan menciptakan pengusaha atau wiraswasta baru.