Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Depok menggelar diskusi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022.
Sebanyak 200 orang yang terdiri dari pedagang dan pengunjung di Pasar Agung, hari ini menjalani vaksinasi Covid-19.
Lurah Sukmajaya, Yedi mengimbau warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kecamatan Sukmajaya akan menyiapkan Graha Insan Cita (GIC) sebagai lokasi isolasi terpusat (isoter) untuk membantu warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fisik dan non fisik menjadi prioritas pembangunan di Kecamatan Sukmajaya pada tahun depan.
Musrenbang Kecamatan Sukmajaya Tahun 2022
Wakil Wali Kota menghadiri pembuatan Eco Enzyme di Taman Merdeka
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan tentang kewajiban mengimani alam kubur. Sebab, dengan mengimaninya manusia tidak hanya melaksanakan kewajiban, tapi juga mendorong untuk senantiasa berbuat baik selama hidup di dunia.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menargetkan pada tahun 2022 terbentuk sebanyak 925 bank sampah tingkat Rukun Warga (RW) di Kota Depok.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah merampungkan penanganan longsor di Jalan H. Saman, di RT 01/RW 21, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan satu regu Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari 10 personel untuk membersihkan sampah yang ada di Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya.
Karang Taruna (Katar) Sukmajaya mengadakan kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan umat Islam agar selalu taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Kecamatan Sukmajaya mengadakan kegiatan Launching Produk Ramah Lingkungan bersama Komunitas Bank Sampah dalam rangka menuju Depok Zero Waste City 2025 di Aula Kecamatan Sukmajaya, Senin (27/12/2021).
Camat Sukmajaya, Fery Birowo mengingatkan, Kartu Depok Sejahtera (KDS) diperuntukan bagi warga yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah.