Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 451/203-HUK tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M Selama Masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 451/203-HUK Tentang Penyelenggaran kegiatan itikaf, Salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 1442 Hijriah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/653-BKPSDM, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar daerah selama periode libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/1978/Disdik/2021 yang mengatur agenda kegiatan semester genap tahun ajaran 2020/2021
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/2254/Pemb.SMP/2021 yang mengatur mengenai ijazah sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8.02/323/GT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga bepergian ke luar daerah selama periode libur Imlek 2572 Kongzili.
Pemerintah Kota Depok mengeluarkan aturan berkegiatan bagi masyarakat saat malam pergantian tahun baru 2020- 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota (SE) Nomor003/479-Huk/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan HariKesaktian Pancasila Tahun 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 443/408-Huk/GT tentang Peningkatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi Nomor 08 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).