Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SMPN 3 Depok, Ety Kiswandarini memastikan pihaknya siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen.
Lurah Mampang, Darmawansyah menekankan kepada seluruh warga sekolah di wilayahnya untuk tidak keluar-masuk gerbang sekolah ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung
Wali Kota melakukan monitoring pelaksanaan PTMT 100 persen di SMPN 3 Depok
Hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di Kota Depok disambut antusias siswa SMPN 3 Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) hari ini melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 2 Depok Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melakukan monitoring Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Depok, Jalan Gede, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (17/01/2022).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) meninjau langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang telah memasuki minggu kedua di SMAN 2 Depok, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Depok hari ini melakukan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 2 Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto melakukan monitoring Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Putra Bangsa, Jalan Kedondong, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Selasa (11/01/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor : 443/643-Huk/Satgas tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/644-Huk/Satgas tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi orang tua atau wali murid.
Pemerintah Kota (Pemkot) masih melarang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi satuan pendidikan yang masih melaksanakan mitigasi penangan Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di seluruh wilayah Kota Depok mulai besok, 30 November 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai hari ini dan kembali menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).