Wali Kota Depok Supian Suri mengajak warga Kota Depok untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan menggelar gebyar pajak daerah pada 10 Desember 2023 di Alun-alun Kota Depok.
Program pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember 2023.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak seluruh warga Jawa Barat (Jabar) khususnya Kota Depok untuk memanfaatkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jabar periode pembayaran 16 Oktober – 16 Desember 2023.
Samsat Depok II Cinere menggelar Rapat Sinergitas dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah, di Ballroom The Margo Hotel, Senin (07/08/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rencananya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).