Tiga unit kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan atas hasil penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan opini Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai 90,34 dari Ombudsman RI atas hasil penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang 2025.
Wali Kota Depok, Supian Suri menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (09/02/26).
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya, Jumat (31/10/25).
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengukir prestasi dengan menerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis (14/11/24).
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugeragan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih peringkat kedua terbaik tingkat nasional dalam penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kota Depok mendapat predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dengan nilai 94,74.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperoleh kado istimewa di penghujung tahun 2022. Kali ini, Pemkot Depok mendapat penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jakarta Raya di Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/22).
berita.depok.go.id- Sejumlah Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok mendapatkan kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menjadi salah satu Perangkat Daerah (PD) yang mewakili Kota Depok dalam penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa (11/20/22).
Setelah menjadi satu-satunya perwakilan Kota Depok dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali mengikuti penilaian dari Ombudsman. Adapun penilaian yang dilakukan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengikuti penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pihaknya pun optimistis bisa meraih hasil terbaik dari penilaian tersebut.