Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
DPMPTSP Depok Ikuti Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
JD 03 - berita depok

293
Senin, 10 Okt 2022, 15:41 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto saat berbincang dengan petugas survei Ombudsman RI. (Foto :JD 02/Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengikuti penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pihaknya pun optimistis bisa meraih hasil terbaik dari penilaian tersebut.

Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai peningkatan pelayanan. Antara lain merenovasi ruang pelayanan demi kenyamanan masyarakat.

“Antrean sudah online, bisa langsung dari rumah, publikasi aktif melalui media sosial dan perluasan kanal pengaduan dengan aplikasi Sigap, Lapor, melalui email, Whatsapp maupun datang langsung,” katanya kepada berita.depok.go.id Senin (10/10/22) 

Selain itu, kata Rahman, pihaknya juga telah menyiapkan dokumen yang akan dinilai. Meliputi dokumen Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan rekapitulasi pengaduan.

“Hari ini tim dari Ombudsman RI juga melakukan sesi wawancara terkait survei kepuasan masyarakat dan sebagainya. Penilaian itu diikuti semua wilayah di Indonesia mulai Agustus hingga Oktober,” jelasnya. 

Dirinya menambahkan, tahun lalu acuan penilaian mengarah kepada standar pelayanan dengan hasil nilai berbentuk predikat. Sedangkan untuk tahun ini, acuan penilaian akan menyasar hingga pada kualitas pelayanan dengan sistem penilaian opini publik.

"Namun kita tetap optimis bahwa DPMPTSP mampu memberikan yang terbaik dalam mengikuti penilaian ini,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0