Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun ini kembali merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akan menerapkan kebijakan baru dalam peraturan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).