berita.depok.go.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas komitmennya menjaga dan merawat Mobil Perlindungan (Molin) dan Motor Perlindungan (Torlin) yang dihibahkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.
Apresiasi tersebut disampaikan Pengelola Barang dan Jasa Biro Umum Kementerian PPPA RI, Efraim, usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan aset hibah di daerah. Kegiatan monev dilakukan di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia guna memastikan penggunaan, pelaporan, serta perawatan aset hibah berjalan sesuai ketentuan.
“Ada beberapa daerah yang belum mampu melakukan perawatan aset hibah. Namun di Kota Depok, Molin dan Torlin dirawat dengan sangat baik karena perawatannya telah dianggarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, belum lama ini.
Mobil dan Motor Perlindungan merupakan kendaraan operasional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memperluas jangkauan pelayanan serta mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok.
Efraim menambahkan, hasil monev yang menunjukkan kinerja positif ini membuka peluang bagi Kota Depok memperoleh tambahan hibah kendaraan operasional pada tahun-tahun mendatang.
“Jumlah Molin dan Torlin di Depok memang masih terbatas. Ke depan akan kami kaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan jumlah kasus, pola penanganan, serta kebutuhan operasional di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan, keberadaan Molin dan Torlin sangat membantu penjangkauan langsung terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya, Pemkot Depok secara rutin mengalokasikan anggaran perawatan agar kendaraan operasional tersebut selalu siap digunakan dan memberikan kenyamanan bagi korban.
“Tidak hanya perawatan kendaraan, kami juga menyiapkan pengemudi yang profesional dan terjaga kinerjanya sehingga layanan penanganan korban dapat berjalan cepat dan aman,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
