berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) melakukan penertiban dan pemotongan kabel udara di ruas Jalan Raya Serua, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.
Pemotongan kabel udara dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Camat Bojongsari, Suryana Yusup pada Selasa (23/12/25) siang.
Pemotongan kabel dilakukan sepanjang 1,9 kilometer (Km) dimulai dari Masjid Jami Al Ikhlas di Jalan Raya Serua hingga pertigaan Indomaret di Jalan Nawi Malik.
Wakil Wali Kota Depok mengatakan, pemotongan kabel udara merupakan bagian dari penataan kota agar terlihat lebih estetik, sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya menargetkan seluruh jalan protokol di Kota Depok sudah bebas dari kabel udara pada tahun 2027. (JD 01/ ED 01).
