Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Simak, Ini Rencana DKD Majukan Kebudayaan Kota Depok
JD09 - berita depok

43
Selasa, 30 Des 2025, 15:49 WIB

Pengurus DKD Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 usai dikukuhkan di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (30/12/25). (Foto : Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) diharapkan mampu memperjelas arah pengelolaan seni dan budaya agar lebih terkoordinasi dan berkelanjutan di Kota Depok.

Ketua DKD Kota Depok, Nuroji, mengatakan pembentukan DKD merupakan amanat Peraturan Daerah yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 “Dulu teman-teman seniman dan budayawan bergerak sendiri-sendiri. Sekarang sudah ada yang memangku, ada perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota, untuk kesenian dan kebudayaan di Depok,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (30/12/25).

Menurut Nuroji, DKD berperan sebagai mitra strategis Wali Kota dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi representasi para seniman, budayawan, ahli budaya, hingga pelaku adat istiadat. 

Kepengurusan DKD disusun berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan, mulai dari bahasa, seni, tradisi, hingga pengetahuan dan kearifan lokal yang selama ini belum terdata secara menyeluruh.

Ke depan, DKD Kota Depok akan fokus pada pendataan dan penelitian kebudayaan melalui penyusunan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). 

Pendataan tersebut meliputi ragam bahasa dan logat di setiap wilayah, adat istiadat, jumlah sanggar seni, pencak silat, kuliner tradisional, hingga pengetahuan lokal masyarakat. 

“Kalau Sawangan dan Beji saja logat bahasanya sudah berbeda, itu semua harus dicatat sebagai kekayaan budaya Depok,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua tradisi harus dilestarikan jika bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.

“Contohnya adu ayam, itu bagian dari tradisi di masyarakat, tapi juga bertentangan dengan norma dan hukum. Maka itu tidak perlu dilestarikan. Semua akan dilihat dalam proses pemajuan kebudayaan,” katanya.

Nuroji menegaskan, dukungan anggaran menjadi faktor penting agar program pendataan dan riset kebudayaan dapat berjalan optimal. 

DKD Kota Depok juga mendorong pelibatan komunitas budaya lokal agar pendataan tidak bergantung pada pihak luar.

 “Tanpa anggaran, riset sulit dilakukan. Padahal penelitian budaya sering membutuhkan ahli sejarah, antropologi, hingga geologi. Karena itu kami berharap dukungan penuh,” tandasnya. (JD09/ Mgg Dasa/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0