Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) diharapkan mampu memperjelas arah pengelolaan seni dan budaya agar lebih terkoordinasi dan berkelanjutan di Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur melantik dan mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (30/12/25).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Gedung Taman Musik Depok di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Dewan Kebudayaan Kota Depok (DKD) masa bakti 2022-2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Kini DKD dinahkodai oleh Awaluddin Faj.