berita.depok.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur melantik dan mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (30/12/25).
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemajuan kebudayaan di Kota Depok.
Mangnguluang menyampaikan, keberadaan DKD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
DKD diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, rekomendasi, serta pertimbangan kebijakan terkait perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Menurutnya, Kota Depok memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat, sejarah, bahasa, hingga berbagai ekspresi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.
"Kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai modal penting dalam membangun jati diri, karakter, dan daya saing daerah," tuturnya kepada berita.depok.go.id.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan, di antaranya melalui penetapan warisan budaya tak benda, perlindungan cagar budaya, pemutakhiran data kebudayaan, serta penyelenggaraan berbagai festival dan kegiatan budaya.
"DKD juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan, memperkuat ekosistem seni budaya, mendorong regenerasi pelaku budaya, serta membangun sinergi dengan komunitas, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Kepada para anggota DKD yang baru dilantik, Mangnguluang mengucapkan selamat menjalankan amanah.
Ia berharap DKD dapat bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
“Mari kita jadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan karakter masyarakat dan penggerak kemajuan Kota Depok yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Berikut susunan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok Periode 2025-2028:
Ketua Umum : Nuroji
Ketua Harian : Kurniawan
Sekretaris : Sihar Ramses
Bendahara : Eka Perdana
Ketua Divisi I - Seni : Edi Muhammad
Ketua Divis II - Manuskrip, Tradisi Lisan dan Bahasa : Iman Sembada
Ketua Divisi III - Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional : Adin
Ketua Divisi IV - Adat Istiadat dan Ritus : Entong Manisa Boy
Ketua Divisi V - Permainan Rakyat dan Olahraga : Zaenal Aripin
(JD09/ED 01)
