Upaya mempermudah pelaku usaha jasa konstruksi dalam hal perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.