Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Kesra

21 Sep 2021, 13:54 WIB
285
Berikut Passing Grade PPPK Non Guru Kota Depok Tahun 2021

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) bagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.