Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi Coronavirus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan monitoring untuk memantau masyarakat agar mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Kota Depok.
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kota Depok tetap beroperasi normal.
Sebanyak 71 orang yang merupakan tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok dinyatakan negatif virus Corona (Covid-19).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menunda pelaksanaan seleksi calon Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN), Kapal Pemuda Nusantara (KPN), dan Jambore Pemuda Nusantara (JPN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan cairan antiseptik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang mengunjungi Kantor Wali Kota Depok.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pasir Gunung Selatan (PGS) memodifikasi pelayanan kesehatan dengan memisahkan pasien yang mengalami gejala demam, batuk, dan flu di ruangan terpisah.
Perwakilan Kota Depok Ndaru Luriadi meraih juara dua pada Pemilihan Duta Baca Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).