Sebanyak 148 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok menjalani pengambilan sumpah, atau janji menjalankan segala kewajiban yang melekat, juga setia kepada negara, dan bangsa.
Jumlah pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sembuh terus bertambah di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meresmikan fasilitas umum (fasum) berupa taman dan lapangan multiguna di Taman Anyelir 3, Kalimulya Cilodong, Rabu (23/12) kemarin. Dengan tersedianya taman dan lapangan tersebut masyarakat diminta bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas ruang publik tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/487/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Yaitu tentang Perpanjangan Kelima Pembatasan Kelima Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/498/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 23 Desember 2020.
Sebanyak tiga pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (23/12) kemarin. Seluruhnya melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Coronavirus Disease-2019 atau Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis per tanggal 23 Desember 2020, jumlah pasien sembuh bertambah 171 orang.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok, Khaerudin mengatakan, Kota Depok memiliki 33 kader pendamping Orang Dengan HIV AIDS (ODHA). Seluruh kader tersebar di 11 kecamatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Pemburu Covid-19 Kota Depok memantau penerapan protokol kesehatan. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok tetap membuka pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal serta libur tahun baru 2021.