Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali memberikan tausiyah Ramadan di hari ke-21 bulan puasa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan aturan terkait pengendalian mobilitas penduduk selama masa sebelum peniadaan mudik, pada masa peniadaan mudik dan setelah masa peniadaan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan sejumlah aturan terkait pelaksanaan itikaf, Idulfitri, dan giat yang menyertai selama bulan Ramadan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021. Rapat tersebut dilakukan secara virtual dan tatap muka di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (04/01/21).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengajak Perangkat Daerah (PD) untuk membangun berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, hari ini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan (protkes) dan penangan Covid-19 di daerah jelang Idulfitri 1442 Hijriah secara dalam jaringan (daring).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pekerjaan seseorang tidak bisa lepas dari fungsi hidupnya sebagai hamba Allah SWT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 451/203-HUK tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M Selama Masa Pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 451/203-HUK Tentang Penyelenggaran kegiatan itikaf, Salat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Kelurahan Tanah Baru mewakili Kecamatan Beji mengikuti Lomba Kelurahan Tingkat Kota Depok. Pada lomba tersebut, inovasi pemenuhan hak anak di masa pandemi menjadi andalan Kelurahan Tanah Baru.