Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan kegiatan pemeliharaan Jalan Raya Cinere, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere. Utamanya pada jalan yang berlubang.
Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok diturunkan untuk melakukan perbaikan jalan ambles di Jalan Enggram, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Saat ini Satgas masih terus melakukan penanganan.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang dan tiang listrik yang roboh akibat diterpa angin kencang yang terjadi siang tadi. Terdapat sejumlah lokasi yang terdampak.
Ketidakcocokan (missmatch) antara angka kerja dan dunia kerja menjadi masalah utama yang harus diselesaikan, karena salah satu dampaknya adalah pengangguran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, hari ini menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. Dalam kesempatan itu, ia berharap insan pers dan pemerintah terus bersinergi dan berkolaborasi.
Sebanyak 540 tenaga pendidik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengikuti workshop Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bimbingan teknis pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok ini, dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jenjang PAUD.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan, selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers. Seperti diketahui, HPN jatuh pada hari ini, 9 Februari 2023.
Pelayanan di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas untuk sementara berpindah ke Perumahan Maharaja, Blok C2 RW 15. Pemindahan ini terhitung mulai 1 Februari 2023.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan arahan kepada Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Depok terkait penyusunan program kerja (proker) tahun 2023. Menurutnya, proker yang disusun harus mengacu pada Tri Zero HIV/Aids yang digagas pemerintah Indonesia untuk 2030.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berharap keberadaan Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat mempersempit ruang seseorang untuk tidak merokok. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih patuh terhadap larangan merokok sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).