Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap penularan Coronavirus (Covid-19). Untuk itu, masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada agar pandemi Covid-19 cepat selesai.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cilodong mengadakan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyebut sebanyak 85 persen dari total 1.758 perusahaan yang ada di Kota Depok telah memenuhi kewajiban dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Elly Farida, menerima bantuan 20 karton Keripik Tempe dari Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Depok di Aula Kantor Kelurahan Tapos, Senin (18/05/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan Aplikasi Kampung Siaga Covid-19. Inovasi tersebut bertujuan untuk memudahkan komunikasi seluruh pihak untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Ibadah Idulfitri 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Coronavirus (Covid-19). Maklumat tersebut disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.
Sebanyak 150 warga di Kelurahan Mekarsari mendapatkan paket bantuan. Bantuan diberikan melalui seluruh Kampung Siaga Covid-19 tingkat RW yang berada di Mekarsari.
Pemerintah telah menetapkan batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.
Kelurahan Mekarsari bersama Tiga Pilar rutin melakukan monitoring aktivitas warga selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta seluruh perusahaan di Kota Depok untuk mematuhi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.