Kecamatan Sawangan menggelar berbagai lomba guna memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI). Lomba yang digelar pada hari Minggu (21/08) di Halaman Kantor Kecamatan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra mengajak berbagai pihak yang termasuk dalam unsur pentahelix untuk terlibat dalam pembangunan di lokasi fokus (lokus) program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di RW 04 dan 05 Kelurahan Cinangka.
Sebanyak enam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cinere akan diperbaiki tahun ini. Keenam RTLH tersebut merupakan usulan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) agar terus mengikuti perkembangan zaman. Hal ini perlu dilakukan, agar PD tidak tertinggal dengan perubahan yang ada.
berita.depok.go.id- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil menjinakkan si jago merah di dua lokasi berbeda. Yakni di Kecamatan Tapos dan Cipayung.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke - 77 Provinsi Jabar sebagai momentum masa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Sejak resmi diluncurkan pada 12 Juli 2022, Bank sampah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) RT 06 RW 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung dibanjiri peminat. Sampai saat ini, sudah ada 27 anggota baru yang bergabung.
Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur. Terdapat sembilan kegiatan yang menjadi prioritas.
berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) bersama bersama Ketua Bidang 1 Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Etty Maryati Salim menghadiri upacara hari jari ke-77 Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. Kota Depok siap berkontribusi dalam memajukan Jabar.
Berdasarkan keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik pembelian secara elektronik melalui katalog elektronik yang selanjutnya disebut e-purchasing katalog, merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. Terdapat beberapa ketentuan yang tertuang dalan aturan tersebut.